Virginia Olii : Usia 17 Tahun Akhir 2020 Bisa Rekam e-KTP

Terkini219 Dilihat

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamobagu bakal melayani warga yang nantinya akan berusia 17 Tahun diakhir tahun 2020 untuk melakukan perekaman e-KTP.

“Bagi warga Kota Kotamobagu yang akan berusia 17 tahun pada bulan September, Oktober, November dan Desember tahun 2020, sudah bisa melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP),” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamobagu Virginia Olii.

“Walaupun belum 17 tahun. Nantinya bersangkutan sudah melakukan perekaman terlebih dahulu akan kami cetak dan berikan e-KTP pada saat yang bersangkutan berumur 17 tahun,” tambahnnya.

Virginia berharap, warga Kotamobagu yang akan genap 17 Tahun di bulan-bulan terakhir tahun 2020, agar datang ke kantor Disdukcapil Kotamobagu, dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK).

“Apalagi yang akan study ke luar daerah, silahkan lakukan perekaman lebih dulu agar tidak bolak-balik datang ke kantor Disdukcapil,” pungkas Olii.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *