Masih Sekitar 10 Persen Anak Usia 0-18 Tahun Yang Belum Memiliki Akta Kelahiran

Boltim, Terkini321 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) membuka data kependudukan saat ini untuk kategori usia 0-18 tahun tercatat sebanyak 20.962 orang di Boltim telah memiliki akta kelahiran. Rabu, 24/08/22. 

Data tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Disdukcapil Boltim Subari Manangin, melalui Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Christanty Manangin.

“Sampai Agustus 2022, jumlah anak umur 0 sampai dengan 18 tahun di Boltim ada 23.267 jiwa, yang memiliki akta kelahiran 20.962 atau 90,09 persen, sedangkan jumlah anak yang belum memiliki akta kelahiran itu sebanyak 2.305 jiwa,” ungkap Christanty.

Berdasarkan data tersebut artinya masih ada hampir 10 persen masyarakat boltim yang belum memiliki akta kelahiran  sehingga beliau menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat dengan segera mengurus akta kelahiran anak.

Baca Juga: Pemkab Boltim Bangun Koneksi Ibu Kota dan Desa Melalui Pembangunan Infrastruktur Jalan

“Bagi yang belum memiliki akta kelahiran, kiranya segera mengurus akta kelahiran di Disdukcapil Boltim, karena seluruh persyaratan dan kelengkapannya tidak dipungut biaya atau gratis,” katanya.

Menurutnya untuk mereka yang belum mengurus akta kelahiran anak nantinya akan terkendala ketika mengurus anak ketika beranjak usia sekolah, pihak sekolah pastinya akan melampirkan persyaratan mendaftar untuk setiap anak yang masuk sekolah agar memiliki akta kelahiran dari Dukcapil. 

“Untuk kepemilikan administrasi kependudukan sangat penting, terutama akta kelahiran, nanti anak-anak yang akan masuk Sekolah Dasar atau taman kanak-kanak akan diminta akta kelahiran sebagai persyaratan,” tutup Managin.(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *