Komisi II DPRD Kotamobagu Gelar RDP Dengan Bank Sulut-Go 

KOMISI II DPRD Kotamobagu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu dan pihak Bank SulutGo, pada Rabu, 09/02/22

Ketua komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot menyebutkan, RDP untuk membahas perubahan Perda nomor 06 tahun 2014 tentang penyertaan modal di bank SulutGo akan dijadikan referensi untuk pembahasan selanjutnya.

“Apakah penyertaan modal ke Bank SulutGo masih akan terus dilanjutkan, atau tidak dilanjutkan atau dipindahkan ke bank lain melalui perda penyertaan modal tersebut,” ungkap Jusran.

Politisi PKB ini, mengharapkan agar pihak Bank Sulutgo dapat menyediakan draft presentasi dalam pertemuan selanjutnya untuk dibahas lebih konkret. 

“Kami mendorong pemerintah Kotamobagu agar dalam RUPS dapat memperbaharui lagi MOU dengan Bank sulutgo,” pinta Ketua PKB Kotamobagu ini.

Politisi DPRD dari Fraksi PKB Kotamobagu ini meminta, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dapat lebih terbuka dan transparan dengan DPRD soal presentasi kepemilikan saham di Bank Sulutgo.

“Kami juga menyampaikan pada Pemkot agar dalam kepemilikan saham dan pembagian deviden, hendaknya diinformasikan ke DPRD,” jelas Jusran.

Kepala BPKD Kotamobagu Sugiarto Yunus sendiri membeberkan jika pihaknya telah menyiapkan dana sekitar Rp 10 Miliar untuk penyertaan modal dan saham pada Bank Sulutgo.

“Selanjutnya belum diketahui kalau akan ditambah beberapa,” singkat Sugiarto.

ADVERTORIAL 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *