Boltim Berlakukan PPKM Level 1

Boltim, Terkini318 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM- Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mendapatkan instruksi untuk Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2022 tertanggal 3 Januari 2022, yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian berlaku sampai dengan 17 Januari 2022.

Instruksi Mendagri terkait PPKM tersebut berlaku di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Untuk wilayah Sulawesi Utara, ada 10 daerah yang berlakukan PPKM level 1, yakni; Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Manado, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu. Sedangkan level 2 yaitu; Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Kota Bitung.

Terkait dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim Sonny Warokah membenarkan ketika dikonfirmasi pada Kamis, 06/01/22.

“Boltim saat ini level satu, dan kita zero (nol) kasus. Ini menandakan bahwa Covid-19 bisa tertangani. Semua ini tak lepas dari peran dan kerjasama semua pihak,” ujar Sekda Sonny Warokah.

Meski sudah level satu, namun Sekda mengajak kerja sama seluruh masyarakat bagaimana bisa bertahan. Tentunya dengan proaktif menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi Covid-19. Tentu dengan PPKM level satu ini, akan mendapatkan kelonggaran aktifitas masyarakat yang bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi.

“Mudah-mudahan level satu ini tetap bertahan, agar ekonomi kita kembali normal. Kemudian anggaran daerah bisa lebih besar untuk pembangunan. Karena kita tahu bersama bahwa sebelumnya, banyak anggaran yang harus digeser untuk penanganan Covid-19 sehingga terjadi penghematan anggaran dimana-mana,” ujarnya.

Diketahui indikator penilaian suatu daerah menjadi PPKM level satu diantaranya turunnya angka penyebaran Covid-19, serta meningkatnya jumlah masyarakat yang ikut vaksinasi Covid-19.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *