Pemkab Boltim Deklarasi Pencegahan Kekerasan Dan Perkawinan Usia Anak

Boltim, Terkini321 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dirangkaikan dengan pelantikan forum anak daerah masa khidmat 2022-2024, acara tersebut dilaksanakan di aula lantai 3 Kantor Bupati Boltim, pada Selasa 25/10/22.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut dilakukan deklarasi pencegahan perkawinan anak usia anak, yang dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Sonny Warokka, yang mewakili Bupati serta dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulut, dr. Kartika Devi Tanos, MARS.

Saat membacakan sambutan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, Sonny Warokka Mengatakan, Pemkab Boltim berharap dengan adanya kegiatan tersebut, dapat mencapai maksud dan tujuan bersama yang mampu melahirkan gerakan bersama untuk menguatkan tekad untuk komitmen dan bersinergi menyatukan langkah dalam upaya mewujudkan masyarakat yang cinta anak.

“Ini sebagai wujud nyata keseriusan pemerintah kabupaten Boltim yang telah menjadi kabupaten layak anak,” jelas Waroka dalam sambutannya.

Dengan dilantiknya forum anak daerah di Boltim, Pemkab Boltim mengharapkan agar anak-anak tersebut bisa menjadi pelopor yang mampu mengajak dan membantu lingkungan sekitarnya ke arah perubahan yang lebih maju.

Baca Juga: Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Bapemperda DPRD Kotamobagu Tambahkan Catatan Khusus 

“Forum anak juga sebagai pelapor, maka para remaja yang masuk dalam forum anak daerah bisa aktif menyampaikan pendapat atau pandangan ketika mengalami, melihat atau merasakan tidak terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” lanjut Sonny.

Sementara itu Kepala DP3A Boltim, Muhammad Ikhsan Pangalima mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut antara lain untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, mencegah terjadinya perkawinan usia anak serta menjadikan forum anak daerah sebagai pelopor dan pelapor yang dapat membawa kemajuan dalam hal pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Ia melanjutkan bahwa para peserta dari kegiatan tersebut melibatkan seluruh stakeholder diperbaiki tingkatan, sehingga diharapkan kedepannya implementasi dari acara tersebut dapat berjalan secara maksimal.

Adapun jumlah peserta dalam kegiatan ini sebanyak 150 peserta yang terdiri dari Sangadi, Camat, forum anak daerah, guru pendamping serta gugus tugas pencegahan perkawinan usia anak. 

“Sasaran dalam kegiatan tersebut, menurunnya angka kekerasan pada perempuan dan anak, menurunnya angka kekerasan dalam rumah tangga, meningkatkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak lewat forum anak daerah,” jelas Pangalima. 

“Narasumber dari DP3A dan UPTD PPA Provinsi Sulut, Pusat Kajian perempuan dan perlindungan anak Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNIMA Manado serta fasilitator nasional sistem perlindungan anak/mitra Bappenas dan Unicef,” demikian Ikhsan menandaskan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plh. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rahman Hulalata, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan MR. Alung, Asisten Bidang Administrasi Umum, Drs Rusmin Mokoagow, Kepala Pengadilan Agama Boltim, serta para pimpinan SKPD.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *