Peserta Test SKD Dengan KTP Boltim, Dapatkan PCR dan Rapid Test Gratis Dari Dikes

Boltim, Terkini323 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menanggung biaya swab test PCR maupun rapid tes antigen untuk pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan KTP Boltim yang nanti akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 11-13 Oktober 2021.

Informasi tersebut dibeberkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Eko Marsidi. Beliau menjelaskan bahwa pelayanan swab test PCR dan rapid test antigen akan diberikan oleh petugas Kesehatan di tiap fasilitas pelayanan kesehatan di masing-masing wilayah yang ada di Boltim.

“Tidak ada pungutan biaya apapun. Peserta tes CPNS ber-KTP Boltim silahkan mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat satu hari sebelum pelaksanaan ujian,” ungkap Marsidi, pada Rabu, 15/09/21 di Tutuyan.

Baca Juga: Pertarungan Kursi Panas JPT Boltim, Uji Kompetensi Minggu Ini

Pelaksanaan SKD CPNS kali ini menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Para peserta test calon CPNS harus mengisi dan mencetak kartu deklarasi sehat, juga diwajibkan melakukan swab test RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam, atau rapid tes antigen dalam kurun waktu 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif sebelum tanggal pelaksanaan ujian yang telah ditentukan.

“Ada sekitar 790-an pelamar CPNS dengan KTP Boltim. Kita gratiskan semua untuk swab tes PCR maupun rapid antigen bagi peserta SKD. Sedangkan pelamar yang dari luar Boltim itu (swab test PCR dan rapid test antigen) bisa mereka akses di daerah masing-masing,” lanjutnya.

Peraturan wajib swab test PCR dan rapid test antigen bagi peserta SKD CPNS diatur dalam ketentuan pelaksanaan SKD sesuai Surat Edaran Kepala Badan Kepagawaian Negara Nomor: 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) dan Rekomendasi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.(*).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *