Investor Porang Masuk Boltim, Camat Modayag: Itu Hoax

Boltim, Terkini174 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM– Beredarnya kabar ditengah masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kota Kotamobagu yang memiliki lahan perkebunan di wilayah kecamatan Modayag, Boltim, akan dibeli dengan harga tinggi hingga puluhan juta rupiah per hektar oleh salah satu perusahaan bergerak di bidang industri tanaman Porang. Kabar tersebut dibantah secara tegas oleh pemerintah dan dinyatakan tidak benar atau Hoax. Senin, 03/10/22. 

Hingga saat ini, perusahaan yang dikabarkan akan melakukan investasi di bidang pertanian tersebut tidak diketahui oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim atau belum pernah melakukan koordinasi maupun konsultasi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan, bahwa setiap rencana investasi yg membutuhkan ruang (spasial), sebelum memulai setiap kegiatan investasi.

“Sebelum memulai aktivitasnya di kab boltim, Wajib memiliki Rekomendasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang dari Bupati. Yang didapatkan setelah dibahas di Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kab Boltim, Agar diketahui apakah lokasi rencana dimaksud, sudah sesuai dg RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dan (RTRW) Rencana Tata Ruang Wilayah Kab Boltim,” ungkap Kadis PUPR Haris Sumanta. 

Senada dengan Kadis PUPR, Camat Modayag, Asral Mamonto, juga memberikan sanggahan terkait dengan kabar masuknya investor pertanian yang akan melakukan aktivitas di wilayahnya ketika dimintai keterangan beberapa waktu lalu.

“Sejatinya pihak perusahaan yang katanya akan berinvestasi di wilayah Kecamatan Modayag Boltim, belum pernah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan,” ungkap Asral.

Baca Juga: Sachrul Lanjut Program Doktor, Kuliah Double Degree Di Dua Kampus Nasional

“Beberapa waktu lalu, hanya beberapa orang yang bertemu dengan kami untuk menyampaikan rencana penanaman porang di wilayah Modayag sebagai uji coba, tapi kami menyampaikan kepada mereka agar dapat melapor dulu ke Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim dan selanjutnya dapat menghadirkan pihak perusahaan untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat agar semuanya jelas,” lanjutnya. 

“Akan tetapi sampai dengan hari ini pihak yang menghubungi kami tidak pernah lagi berkomunikasi dengan pemerintah Kecamatan,” terangnya.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat, jika lahan perkebunan masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Modayag, akan dibeli dengan harga fantastis hingga bernilai ratusan juta rupiah dan petani akan dikucurkan juga dana segar hingga puluhan juta rupiah untuk penanaman tanaman porang, hal tersebut dinyatakan tidak benar.

“Itu hoax, karena sampai sekarang tidak ada perusahaan yang telah melapor ke Pemda Boltim dan sampai sekarang juga tidak ada perusahaan yang melakukan Sosialisasi. Maka dari itu, saya sampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita berita atau cerita yang tidak jelas kebenarannya,” tegas Camat.

Sangadi Badaro, Marthen Surendu, ketika dimintai keterangan akan kabar tersebut juga menerangkan hal yang sama, via seluler ia mengungkapkan, bahwa belum ada dari pihak perusahaan manapun yang melapor untuk melakukan kegiatan di wilayahnya.

“Belum ada dari pihak perusahaan yang bergerak di bidang tanaman porang datang melapor ke Pemerintah Desa Badaro, sampai saat ini belum ada,” Kata Marthen kepada wartawan.

Ditempat yang berbeda, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boltim Mat Sunardi juga mengatakan hal yang sama, jika pihaknya belum mengetahui hal tersebut, namun Pemerintah Kabupaten Boltim juga akan sangat terbuka kepada investor yang akan masuk dan berinvestasi di Kabupaten Boltim, apalagi di bidang pertanian dengan memenuhi persyaratan dan kriteria yang jelas.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *