Segera Cair, TKD PNS Boltim Akan Dirapel

Boltim, Terkini278 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM– Setelah sekian lama menunggu akhirnya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan segera dicairkan.

Hal tersebut seperti yang dikatakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltim, Wiwik Kurnia Buchari.

Menurutnya, pengajuan pencairan TKD sudah bisa dilakukan oleh masing-masing OPD. Dalam keterangannya Wiwik mengatakan bahwa pencairan TKD tersebut akan dibayarkan untuk tiga bulan sejak bulan Januari sampai dengan Maret 2022.

Baca Juga: Dua Orang ASN Boltim Terima SK Pensiun Dari Bupati

“Iya, sudah bisa diusulkan. Jika berkas pengajuannya awal April, maka TKD yang akan dibayarkan 3 bulan sekaligus, mulai Januari hingga Maret,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa untuk pembayaran TKD tersebut, masih akan melalui proses tahapan yang harus dilalui terutama berkaitan dengan sejumlah data yang harus dilengkapi ASN di masing-masing dinas untuk dimasukan ke BKPSDM dan akan diverifikasi.

“Untuk pengajuan pembayaran TKD, setiap dinas melengkapi data yang diminta  diantaranya rekapan absen dan laporan kinerja,” lanjutnya.

“Ketika seluruh dokumen persyaratan telah terpenuhi, maka BKPSDM akan memberikan rekomendasi ke BPKPD untuk proses pencairan,” tandas Wiwik.(*).

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *