Indisipliner, 4 ASN Boltim Diusulkan Pemecatan 1 Lainnya Disidang Kode Etik

Boltim, Terkini324 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM– Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan tindakan indisipliner dan diusulkan untuk pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Ke-empat ASN yang dimaksud tersebut masing-masing berinisial FA, AR, ML dan ID. Senin, 15/11/21.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Reza Mamonto, menjelaskan bahwa usulan pemberhentian ASN yang melakukan tindakan indisipliner tersebut telah melalui tahapan pemeriksaan.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu kemudian diberi pembinaan, tetapi tidak ada perubahan. Sekarang proses pemberhentian sudah diajukan ke PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian). Tinggal menunggu SK,” ungkap Reza.

Berdasarkan ketentuan Pasal 11 huruf d poin 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri adalah tidak masuk kerja selama 28 hari kerja atau lebih dalam setahun secara kumulatif tanpa alasan yang sah.

Baca Juga: Pansel Rilis Hasil SKD Yang Berhak Mengikuti SKB 

Untuk ke-empat ASN tersebut didapati tidak masuk kerja melebihi waktu yang ditentukan sesuai bunyi pasal tersebut diatas dengan akumulasi FA, AR dan ML didapati 62 hari tidak masuk kerja, dan ID 45 hari kerja.

“Ini menjadi peringatan bagi semua ASN agar tetap menaati aturan tentang disiplin,” lanjutnya

Selain keempat ASN tersebut, ada satu ASN lainnya, yakni AT yang sedang diproses hukuman disiplin atas dugaan melakukan pungutan liar.

“Untuk satu ASN ini (AT) sedang didalami dan akan disidang kode etik. Jika terbukti maka akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” sambung Reza.

“Kita tidak main-main soal disiplin. Yang terbukti melakukan tindakan indisipliner maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Pak Bupati menginginkan PNS yang disiplin serta memiliki kinerja yang baik demi kemajuan Boltim,” tegas Kepala BKPSDM Ini.(*).

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *