Masyarakat Boltim Dorong Wilayah Tambang Jadi WPR

Boltim239 Dilihat

 

JEJAK.NEWS, BOLTIM.– Masyarakat penambang Desa Motongkad dukung status daerah tambang emas untuk jadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang terletak di Desa Motongkad Tengah, Kecamatan Motongkad.

Keinginan masyarakat tersebut muncul karena sebagian besar mata pencaharian masyarakat bergantung pada pendapatan hasil tambang emas yang berada di lokasi tersebut.

Dengan adanya lokasi tambang yang mudah diakses oleh warga sekitar sangat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sehingga kebutuhan dasar mereka semua terpenuhi berkat adanya sumber daya mineral emas yang terkandung didalam tanah daerah tambang yang dikelola oleh masyarakat apalagi dimasa pandemi Covid-19 saat ini.

Sukandi Mamonto, salah satu tokoh pemuda masyarakat Desa Motongkad Utara ketika diminta pendapatnya soal kasus tersebut menjelaskan “Setau torang pertambangan itu tidak mengganggu aktivitas warga justru malah sebaliknya tambang tersebut cukup membawa dampak ekonomi bagi warga motongkad karena sebagian besar pekerja di lokasi itu orang orang Motongkad dan torang dorong ini wilayah tambang jadi WPR”. Ungkapnya singkat pada Jumat (12/02/2021).

Dengan demikian jelas bahwa aktivitas pertambangan di wilayah Boltim sangat membantu kehidupan masyarakat lokal tambang yang hajat hidupnya bergantung pada hasil pengolahan logam emas tersebut.

Pada 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) lewat Pemerintah Provinsi telah merespon hal tersebut dengan melakukan rapat koordinasi membahas hal tersebut dan mengeluarkan rekomendasi untuk mendorong daerah tersebut menjadi WPR.

Adapun alasan Pemerintah Kabupaten merekomendasikan hal tersebut adalah berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) No 10 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Boltim 2013-2033 karena rencana usulan WIUP telah sesuai.(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *