Bawaslu Sulut Gencarkan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Money Politik  di Bolsel

Bolsel, Terkini263 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terus gencarkan sosialisasi untuk menolak politik uang dan mencegah terjadi adanya pelanggaran.

Kegiatan sosialisasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2020, oleh Bawaslu Sulut di daerah terpencil berlangsung, Sabtu, 19 September 2020, di Desa Luwoo, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolsel ini, mendorong masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam gerakan anti politik uang. 

Pimpinan Bawaslu Sulut Mustarin Humagi menyampaikan, penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu telah diberikan amanat oleh Undang-Undang (UU), dalam menjalankan peran dan tugasnya.

“Bawaslu diberikan amanat oleh UU untuk tugas,fungsi dan wewenang yang antara lainnya proses penanganan pelanggaran dalam Pilkada,” katanya.

Mantan Pimpinan Panwaslu Bolmut ini, menambahkan, pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolsel. Selain money politik, pihaknya mengajak masyarakat Bolsel termasuk di daerah terpencil untuk mengawasi proses jalanya tahapan pilkada.

“Semoga warga Bolsel tidak terpengaruh dengan Money politik, issu sarah, dan ujaran kebencian. Karena mempunyai konsekwensi hukum bagi yang melanggar,” harap Mustarin Humagi.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *