Ini Akibat Bagi CPNS 2021 Yang Terlambat Mengurus Berkas

Boltim, Terkini350 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM–  Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Reza Mamonto, minta seluruh peserta yang dinyatakan lolos Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus segera melengkapi berkas sesuai persyaratan, Selasa 18/01/22.

Reza menjelaskan, bahwa jadwal penyampaian dokumen sudah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Jumat Besok Dinkes Lakukan Pelayanan Vaksin Tahap Ke III

“Jadwal penyampaian sebagaimana yang tertera di surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Pansel adalah sampai dengan tanggal 21 januari 2021,” jelasnya.

Untuk kelengkapan berkas, Reza juga mengingatkan kepada para peserta untuk memperhatikan setiap persyaratan yang sudah ditentukan agar tidak ada yang salah atau keliru.

“Bagi yang terlambat atau tidak memasukan kelengkapan dokumen persyaratan untuk usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), maka akibatnya bisa fatal yakni BKN bukan lagi menangguhkan penerbitan NIP yang bersangkutan, akan tetapi peserta tersebut akan batal diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara,” jelasnya.

Rezha juga menambahkan bahwa seluruh tahapan seleksi penerimaan CPNS Boltim tahun 2021 ini sampai pada tahap persyaratan usul NIP tidak dipungut biaya apapun atau gratis.

“Semua tahapan sampai dengan penyampaian dokumen persyaratan usul NIP ini tidak dipungut biaya sepeser pun, dan jika ada pertanyaan, kami juga menyiapkan hotline yang bisa dihubungi,” pungkas Reza.(*).

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *