Sosialisasi Perbawaslu Nomor 4 tahun 2020 di Minut, Bawaslu Sulut Laksanakan Pilkada dengan Suasana Kondusif

Manado, Terkini311 Dilihat

JEJAK.NEWS, MINUT – Sosialisasi Perbawaslu Nomor 4 tahun 2020, di Minahasa Utara (Minut), dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu 23 September 2020.

Sosialisasi perbawaslu tentang pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah lanjutan dalam kondisi bencana Non alam Covid-19, ini berlangsung di Sutan Raja Hotel Minahasa Utara. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu dan Awaludin Umbola, Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Sulut Yenne Janis dan Narasumber dari Akademisi Unsrat Manado Prof DR Abduracman Conoras serta peserta sosialisasi dari penghubung partai politik (LO), tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan panwascam se-Kabupaten Minahasa Utara.

Pimpinan Bawaslu Sulut, Awaludin Umbola, dalam sambutanya mengungkapkan, selama sejarah bangsa, tahun 2020 adalah Pilkada pertama di masa pandemi Covid –19.

Pemangku kepentingan yang sudah memutuskan untuk melanjutkan Pilkada patut dipatuhi.

“Selama sejarah bangsa ini Pilkada 2020 merupakan yang pertama kali dilaksanakan ditengah Pandemi Covid-19. Kita harus menjalankan karena sudah diputuskan,” ungkapnya.

Koordinator Divisi Penyelesaian sengketa ini berharap melalui Sosialisasi tentang Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020, akan menjadi petunjuk dalam pelaksanaan Pilkada dengan suasana lebih kondusif.

“Kita harus menggaransi diri kita sendiri untuk taat pada protokol kesehatan. Melalui sosialisasi Perbawaslu kali ini akan menjadi petunjuk kita dalam pelaksanaan Pilkada lebih baik dan kondusif. Saya juga berharap sosialisasi yang kami laksanakan akan memberikan manfaat bagi kita semua,” harap Umbola.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *