Sidang Awal, Anggota Bawaslu Bolmong Jerry Mokoolang Dicecar Majelis Hakim

Manado, Terkini274 Dilihat

JEJAK.NEWS, MANADO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dipimpin Ketua Majelis Ida Budhiati didampingi anggota Meidy Tinangon, Herwyn Malonda, Masyke Rinny Liando akhirnya mulai mengadili Anggota Bawaslu Bolmong Jerry Mokoolang dalam dugaan pelanggaran kode etik, Jumat, 14 Agustus 2020, siang ini. 

Agenda mendengarkan keterangan saksi dari teradu dan pengadu tersebut dari pantauan media ini berjalan alot. Kedua bela pihak saling balas terkait keterangan pertanyaan majelis sidang DKPP. Bukti-bukti dugaan JM melanggar marwah penyelenggara pun ditampilkan ke meja persidangan. 

“Sidang kita skorsing untuk shalat Jumat dan makan siang. Selanjutnya akan masuk pada tahapan mendengarkan keterangan saksi-saksi dari pengadu maupun teradu,” kata Ketua Majelis Ida Budhiati.

Diketahui, sebagai pengadu, Oslan Laures, Ofriyanto Laures, Idil Adha Mamonto dan teradu Anggota Bawaslu Bolmong Jerry Mokoolang. Sementara itu, sebagai saksi pengadu, Jamaludin Bonde, Efendi Kolopita dan Meidi Simbala, sedangkan saksi teradu Lucky Herol Massie dan Yeski Sandra Sunsanto.

Sementara itu, fakta-fakta persidangan terungkap melalui pokok aduan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 69-PKE-DKPP/VII/2020 yakni, teradu selaku Anggota Bawaslu Bolmong diduga menjadi Tim Sukses (Timses) pada pemilihan kepala Desa di Desa Siniyung.

Pada tanggal 1 November 2019 teradu diduga melakukan rapat pemenangan dirumahnya dengan salah satu Calon Kepala Desa Siniung bersama Tim Pemenangan pada 13 November 2019 malam sekitar Pukul 22.00 Wita.

Teradu diduga melakukan Orasi Kampanye di rumah Calon Kepala Desa yaitu Frangky Manggopa dan pada tanggal 5 Januari 2020, teradu menyelenggarakan pesta miras bersama beberapa orang temannya, mulai dari siang sampai malam hari.

Akibat dari miras tersebut, teradu bersama teman-temannya melakukan pencegatan motor dan mobil yang sehingga ibu-ibu dan warga sekitar menjadi ketakutan hingga menangis dan juga melakukan tindakan menghentikan excavator yang sedang beroperasi sambil melempari batu.

Sehingga jatuh korban atas nama Junaidi Simbala yang mengalami luka di bagian hidung, robek di kening dan sebagian wajah sehingga berlumuran darah akibat kejadian tersebut. 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *