Bawaslu Sulut Gelar Sosialisasi Potensi Pelanggaran Pilgub di Bolmong

Bolmong28 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLMONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Sulawesi Utara (Sulut), Rabu , 12 Agustus 2020, menggelar sosialisasi terkait potensi pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tahun 2020.

 

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Caffe Asyla, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Monggondow (Bolmong), dengan menghadirkan perwakilan organisasi masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), dan LSM serta Panwascam se Bolmong.

Adapun, narasumber dalam kegiatan tersebut yakni, Dr Radian Syam SH MH, merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta.

Dalam pemaparanya Radian Syam menjelaskan, peran media sangat penting dalam memberikan informasi dalam kepemiluan, termasuk turut serta mengawasi pilkada, dengan memantau proses tahapan pilkada dan memberikan informasi terkait adanya pelanggaran yang terjadi selama proses tahapan pemilihan berjalan.

“Media juga bisa membantu mensosialisasikan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pilkada, dan jika ditemukan terjadinya pelanggaran, harus disertai dengan fakta-fakta di lapangan. Serta selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan kejaksaan dalam setiap penanganan permasalahan pelanggaran pemilu,” tuturnya.

Sementara itu, pimpinan Bawaslu Sulut Mustarin Humagi mengatakan, pihaknya sudah berkomitmen dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk tidak melonggarkan kasus pidana pemilu.

“Komitmen kita tegak lurus dalam penanganan tindak pidana pemilu. Siapa pun dia yang melanggar aturan dalam pemilu pasti kita tindak. Jika penyelenggara yang melakukan pelanggaran maka ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang akan memprosesnya. Jadi kinerja kami diawasi DKPP,” tegasnya mantan Panwaslu Bolmut itu.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *