Reforma Agraria, Bupati Ingin Atasi Konflik Pertanahan

Advertorial35 Dilihat

BUPATI Boltim Sam Sachrul Mamonto, hadir dalam acara rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria untuk membuka acara tersebut dengan resmi. Acara tersebut digelar di Hotel Sutan Raja Kotamobagu pada Senin, 21/06/21 dengan menerapkan protokol kesehatan standar Covid-19 untuk menghindari penyebaran virus.

Dalam kegiatan tersebut, terungkap bahwa di Indonesia pada umumnya banyak terjadi konflik agraria akibat dari timpangnya kepemilikan lahan oleh masyarakat sehingga akses terhadap pengelolaan lahan terbatas dan terkonsentrasi hanya kepada sedikit orang.

Sam Sachrul Mamonto, Bupati Boltim ketika membuka rapat koordinasi dengan resmi. (Foto: Jejak.News).

Untuk mengantisipasi dan meminimalisir konflik maka pemerintah mengeluarkan perpres No. 86 yang mengatur redistribusi lahan bagi masyarakat yang mencakup permodalan hingga pemberdayaan sehingga dapat membantu pertumbuhan ekonomi dibidang pertanahan dengan indikator meningkatnya pendapatan masyarakat.

Bupati Boltim sendiri dalam pidatonya berharap konflik agraria yang masih banyak di Boltim dapat diatas dan dicarikan solusinya lewat rakor tersebut sehingga tidak ada lagi konflik yang menimbulkan kerugian berdasarkan UU No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang termasuk didalamnya menyelesaikan permasalahan pertanahan termasuk reformasi agraria.

“Saya berharap permasalahan tanah di Boltim dapat teratasi dengan baik, untuk mempercepat program pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” lanjut Bupati.

Selesai membuka acara dengan resmi bupati memfasilitasi penyerahan surat pelepasan hak dari PT. Ranomuut kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk keperluan pembangunan Masjid Raya dan perkantoran.

Rekomendasi penyerahan lahan untuk penerima manfaat tersebut adalah Kodim, Polres, Kejaksaan, BPS, KPU, Bawaslu, Kementerian Agama dan Pengadilan Agama serta pembagian secara simbolik 1000 sertifikat untuk masyarakat boltim.

“Bagi penerima sertifikat tanah saya berharap untuk memanfaatkan tanah dengan optimal sesuai RT/RW, dan dapat dijadikan sebagai agunan untuk mendapatkan modal usaha,” demikian bupati berharap.

ADVERTORIAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *