PHPKADA Boltim Siap Digelar oleh MK

Boltim261 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah mengagendakan sidang perdana kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Bolaang Mongondow Timur pada hari jumat besok 29 Januari 2021 di Gedung MK ba’da Ashar pukul 15:30 wib.

Agenda sidang perdana dalam laporan yang dimohonkan oleh dua pasangan calon Bupati Boltim Suhendro  Boroma- Rusdi Gumalangit (SB-RG) dan Amalia Ramadhan Sehan Landjar- Uyun Kunaefi Pangalima (AMA-UKP) dimulai dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim sebagai termohon dalam kasus PHPKADA tersebut akan menghadiri sidang perdana dengan didampingi oleh tim kuasa hukum yang ditunjuk secara resmi oleh lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Ketika dikonfirmasi soal kehadirannya secara kelembagaan dalam sidang perdana dengan agenda pemeriksaan awal ketua divisi hukum terlihat sangat yakin dan percaya diri untuk hadir sebagai termohon.

“Kami sangat siap mengikuti sidang perdana dengan didampingi oleh pengacara” ucap ketua divisi hukum KPU Boltim, Devita Pandey.

Sejak awal KPU Boltim telah mengantisipasi ketika muncul gugatan hasil pemilukada dengan menyiapkan berbagai alat bukti dan saksi sehingga percaya diri menghadapi sidang atas laporan pasangan calon (paslon) yang keberatan atas proses pemilukada Boltim pada desember lalu.

“Kami sudah menyiapkan jawaban, dokumen dan saksi” tutupnya singkat. Sehingga sangat terlihat jelas kesiapan dan kesigapan KPU dalam menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu boltim pada akhir tahun lalu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *