Bermasalah, Bawaslu Talaud Keluarkan Surat Rekomendasi di Tahapan Coklit

Talaud, Terkini309 Dilihat

JEJAK.NEWS TALAUD – Tahapan pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), Daftar Pemilih yang dimulai pada Tanggal, 15 Juli 2020 dan berakhir pada Tanggal 13 Agustus 2020 kemarin, Bawaslu Talaud menemukan sejumlah masalah.

Tevi C. Wawontana, Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Talaud mengungkapkan, mendapatkan banyak laporan terkait persoalan yang ditemukan selama kegiatan coklit di setiap kelurahan dan desa. 

“Permasalahan yang ditemukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa malah menumpuk, indikasinya ada proses coklit yang tidak berjalan semestinya oleh PPDP atau A.KWK Daftar pemilih bermasalah,” ujar Tevi.

Tevi menjelaskan, untuk antisipasi permasalahan selama kegiatan pencocokan dan penelitian daftar pemilih, Bawaslu Talaud sebelum proses coklit sudah meminta ke KPU data A.KWK untuk dicermati atau memperbaiki secara bersama tetapi KPU talaud tidak mengindahkan. 

“Memang dari Awal KPU tidak transparansi data A.KWK ke Bawaslu,” Tegas Tevi.

Tevi menambahkan, Beberapa masalah yang ditemui Pengawas Kelurahan Desa diantaranya, pemilih yang sudah dinyatakan TMS pada pemilu 2019 tetapi tercantum dalam A.KWK Pemilihan Gubernur dan Cagub 2020, yang seharusnya permasalahan itu tidak ada. 

“Berarti Indikasi KPU tidak melakukan singkronisasi Daftar Pemilih Pemilu/ Pemilihan Terakhir dengan DP4” tamba Tevi.

Kemudian, Bawaslu juga menemukan ada rumah tidak ditempeli stiker coklit, dengan dugaan PPDP tidak melakukan Coklit faktual, mereka tidak naik turun rumah. 

Selain itu, Bawaslu menemukan PPS yang melakukan coklit, padahal itu tugasnya PPDP. Terkait laporan itu, Bawaslu langsung tindak lanjuti dan direkomendasikan untuk di Coklit kembali oleh PPDP rumah rumah yang sudah di coklit oleh PPS.

Terkait dengan beberapa permasalahan diatas, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud lewat Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Talaud mengeluarkan surat Rekomendasi Saran Perbaikan ke PPK dan KPU.

Tevi berharap dalam tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU Talaud dengan integritasnya selalu bekerja sama dengan Bawaslu soal data-data. 

“Pilkada yang berkualitas dimulai dari daftar pemilih yang berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *